Selasa, 25 November 2014

PERTEMUAN XI (Kamis, 27 November 2014)



Mata Kuliah : Pengembangan Ket. Membaca
Dosen             : Muhsyanur, S.Pd., M.Pd.
Smstr/Kelas : V/ A, B, C, dan D

PERTEMUAN XI
INFO PENTING UNTUK DIPERHATIKAN

Setelah rekapiltulasi hasil  perkuliahan  untuk  mata kuliah “Pengembangan Keterampilan Membaca” Semester V kelas A, B, C, dan, D,  pada Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia STKIP Puangrimaggalatung Sengkang tahun akademik 2014/2015 dikeluarkan dan disahkan oleh yang berwenang, maka hasil tersebut tidak dapat digugat kecuali terdapat  di dalamnya kesalahan teknis dan mahasiswa  yang mengkomplain/ menggugat harus menyertakan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.

A. Aspek-aspek Penilaian
  1. Kehadiran pada absensi kelas                     = 10%
  2. Keaktifan pada perkuliahan online             = 20%
  3. Tugas mandiri                                               = 20%             
  4. Tugas tim/kelompok                                    = 15%
  5. Ujian kompetensi (lisan)                              = 35%                                                                                                                                             = 100%          

B. Keterangan dan Rentang Penilaian
  1. 100%              = A (Istimewa)
  2. 75% - 95%     = B (Sangat Baik)
  3. 55% - 70%     = C (Cukup Baik)
  4. 10% - 50%     = D (Tidak Lulus)
  5. --------5%        = E (Error/Pengulangan Semester)

C. Rekapitulasi Penilaian:
I.             Kelas V/A
Mahasiswa yang memperoleh nilai;
A = 1 orang
B = 1 orang
C = 17 orang
D = -
E = -

II.       Kelas V/B
Mahasiswa yang memperoleh nilai;
A = -
B = 2 orang
C = 16 orang
D = 19 orang
E = -

III.    Kelas V/C
Mahasiswa yang memperoleh nilai
A = 6 orang
B = 3 orang
C = 6 orang
D = 4 orang
E = 2 orang

IV.     Kelas VD
Mahasiswa yang memperoleh nilai
A = 14 orang
B = 3 orang
C = 2 orang
D = 8 orang
E = 4 orang

              Adapun nama-namanya, akan diumumkan minggu depan.

D. Catatan:
  1. Bagi mahasiswa yang memperoleh nilai (A), dinyatakan dibebaskan dari Ujian Peningkatan Mutu (UPM) / ujian semester dan berhak memperoleh nilai akhir semester pada berita acara penilaian yaitu (A).
  2. Bagi mahasiswa yang memperoleh nilai (B), berpotensi memperoleh nilai (A) pada daftar nilai akhir semester / pada berita acara penilaian, apabila menuntaskan 50% benar dari soal pertanyaan pada Ujian Peningkatan Mutu (UPM) / ujian semester.
  3. Bagi mahasiswa yang memperoleh nilai (C), berpotensi memperoleh nilai (A), apabila menuntaskan 100% benar dari soal pertanyaan pada Ujian Peningkatan Mutu (UPM). Tetapi jika hanya 50% benar, maka akan memperoleh nilai (B) pada daftar nilai akhir semester / pada berita acara penilaian,
  4. Sedangkan mahasiswa yang memperoleh nilai (D), yaitu; 1) harus menyelesaikan dengan baik dan tepat semua tugas individu dan tugas kelompok selama perkuliahan berlangsung, 2) mengulang mengikuti Uji Kompetensi, dan 3) harus menuntaskan 100% benar dari soal pertanyaan pada Ujian Peningkatan Mutu (UPM). Itu pun untuk memperoleh nilai maksimum (B) dengan batas waktu mulai setelah pengumuman hasil dikeluarkan hingga satu minggu sebelum pelaksanaan Ujian Peningkatan Mutu (UPM) dilaksanakan, dan jika tidak dapat diselesaikan dalam waktu yang ditentukan, maka akan memperoleh nilai (E) atau silakan menghubungi bagian akademik untuk mendapatkan surat pengantar perbaikan dan pengulangan.
  5. Dan mahasiswa yang memperoleh nilai (E), wajib mengulang mata kuliah Pengembangan Keterampilan Membaca  pada semester V tahun 2015/2016 atau silakan menghubungi bagian akademik untuk mendapatkan surat pengantar perbaikan dan pengulangan.

Terima kasih atas perhatiannya
Salam dariku,




Muhsyanur Syahrir, S.Pd., M.Pd.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar